Daftar UMP & UMK 2015 Seluruh Indonesia Terbaru

Update Saturday, November 22, 2014 at 9:04 PM. Dalam topik Berita Terkini

Daftar UMP & UMK 2015 Seluruh Indonesia Terbaru - Meski menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Penetapan UMP harus dilakukan 60 hari sebelum 1 Januari dan UMK 40 hari sebelum 1 Januari namun beberapa propinsi di Indonesia belum juga menetapkannya. 



Dengan demikian pada tahun 2015 ini penetapan UMP dan UMK tidak dapat dilakukan secara bersamaan. Berikut di bawah ini adalah UMP 2015 di seluruh wilayah Indonesia :

  1. Aceh Rp. 1.900.000 sebelumnya Rp. 1.750.000
  2. Bangka Belitung Rp. 2.100.000 sebelumnya Rp. 1.640.000
  3. Bengkulu Rp. 1.500.000 sebelumnya Rp. 1.350.000
  4. Jambi Rp. 1.710.000 sebelumnya Rp. 1.502.300
  5. Lampung Rp. 1.581.000 sebelumnya Rp. 1.399.037
  6. Riau Rp. 1.878.000 sebelumnya Rp. 1.878.000
  7. Kepulauan Riau Rp. 1.954.000 sebelumnya Rp. 1.665.000
  8. Sumatera Barat Rp. 1.615.000 sebelumnya Rp. 1.490.000
  9. Sumatera Selatan Rp. 1.974.346 sebelumnya Rp. 1.8250.600
  10. Sumatera Utara Rp. 1.625.000 sebelumnya Rp. 1.625.000
  11. Banten Rp. 1.600.000 naik 20,75%
  12. DKI Jakarta Rp. 2.700.000 sebelumnya Rp. 2.400.000
  13. Bali Rp. 1.621.172 sebelumnya Rp. 1.542.600
  14. NTB Rp. 1.330.000 sebelumnya Rp. 1.210.000
  15. NTT belum menetapkan
  16. Kalimantan Barat Rp. 1.560.000 sebelumnya Rp. 1.380.000
  17. Kalimantan Selatan Rp. 1.870.000 sebelumnya Rp. 1.620.000
  18. Kalimantan Tengah Rp. 1.896.367 sebelumnya Rp. 1.723.970
  19. Kalimantan Timur Rp. 2.026.126 sebelumnya Rp. 1.886.315
  20. Gorontalo Rp. 1.600.000 sebelumnya Rp. 1.325.000
  21. Sulawesi Utara Rp. 2.150.000 sebelumnya Rp. 1.900.000
  22. Sulawesi Tenggara Rp. 1.652.000 sebelumnya Rp. 1.400.000
  23. Sulawesi Tengah Rp. 1.500.000 sebelumnya Rp. 1.250.000
  24. Sulawesi Selatan Rp. 2.000.000 sebelumnya Rp. 1.800.000
  25. Sulawesi Barat Rp. 1.655.500 sebelumnya Rp. 1.400.000
  26. Maluku Rp. 1.650.000 sebelumnya Rp. 1.415.000
  27. Maluku Utara Rp. 1.577.617 sebelumnya Rp. 1.440.746
  28. Papua Rp. 2.193.000 sebelumnya Rp. 2.040.000
  29. Papua Barat belum menetapkan