Daftar UMK Jawa Tengah & DIY 2015 - Masih kabar seputar UMP dan UMK 2015 yang baru saja diumumkan. Kali ini untuk sobat semua yang ada di Propinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Upah Minimum Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2015
- Kota Semarang Rp 1.685.000
- Kabupaten Demak Rp 1.535.000
- Kabupaten Kendal Rp 1.383.450
- Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
- Kota Salatiga Rp 1.287.000
- Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
- Kabupaten Blora Rp 1.180.000
- Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
- Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
- Kabupaten Pati Rp 1.176.500
- Kabupaten Rembang 1.120.000
- Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
- Kota Surakarta Rp 1.222.400
- Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
- Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
- Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
- Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
- Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
- Kota Magelang Rp 1.211.000
- Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
- Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
- Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
- Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
- Kabupaten Kebumen Rp 1.157.500
- Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
- Kabupaten Cilacap Wilayah Kota Rp 1.287.000
- Kabupaten Cilacap Wilayah Timur Rp 1.200.000
- Kabupaten CilacapWilayah Barat Rp 1.100.000
- Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
- Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
- Kabupaten Batang Rp 1.270.000
- Kota Pekalongan Rp 1.291.000
- Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
- Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
- Kota Tegal Rp 1.206.000
- Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
- Kabupaten Brebes Rp 1.166.550
Upah Minimum Kota (UMK) di Yogyakarta Tahun 2015
- Yogyakarta naik dari Rp1.173.300 pada 2014 menjadi Rp 1.302.500 pada 2015
- Sleman naik dari Rp1.127.000 pada 2014 menjadi Rp1.200.000 pada 2015
- Bantul naik dari Rp1.125.000 pada 2014 menjadi Rp1.663.300 pada 2015
- Kulonprogo naik dari Rp1.069.000 pada 2014 menjadi Rp1.138.000 pada 2015
- Gunungkidul naik dari Rp988.500 pada 2014 menjadi Rp1.108.249 pada 2015