Daftar UMK Jawa Tengah & DIY 2015

Update Saturday, November 22, 2014 at 9:10 PM. Dalam topik Berita Terkini

Daftar UMK Jawa Tengah & DIY 2015 - Masih kabar seputar UMP dan UMK 2015 yang baru saja diumumkan. Kali ini untuk sobat semua yang ada di Propinsi Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).



Upah Minimum Kota (UMK) di Jawa Tengah tahun 2015

  1. Kota Semarang Rp 1.685.000
  2. Kabupaten Demak Rp 1.535.000
  3. Kabupaten Kendal Rp 1.383.450
  4. Kabupaten Semarang Rp 1.419.000
  5. Kota Salatiga Rp 1.287.000
  6. Kabupaten Grobogan Rp 1.160.000
  7. Kabupaten Blora Rp 1.180.000
  8. Kabupaten Kudus Rp 1.380.000
  9. Kabupaten Jepara Rp 1.150.000
  10. Kabupaten Pati Rp 1.176.500
  11. Kabupaten Rembang 1.120.000
  12. Kabupaten Boyolali Rp 1.197.800
  13. Kota Surakarta Rp 1.222.400
  14. Kabupaten Sukoharjo Rp 1.223.000
  15. Kabupaten Sragen Rp 1.105.000
  16. Kabupaten Karanganyar Rp 1.226.000
  17. Kabupaten Wonogiri Rp 1.101.000
  18. Kabupaten Klaten Rp 1.170.000
  19. Kota Magelang Rp 1.211.000
  20. Kabupaten Magelang Rp 1.255.000
  21. Kabupaten Purworejo Rp 1.165.000
  22. Kabupaten Temanggung Rp 1.178.000
  23. Kabupaten Wonosobo Rp 1.166.000
  24. Kabupaten Kebumen Rp 1.157.500
  25. Kabupaten Banyumas Rp 1.100.000
  26. Kabupaten Cilacap Wilayah Kota Rp 1.287.000
  27. Kabupaten Cilacap Wilayah Timur Rp 1.200.000
  28. Kabupaten CilacapWilayah Barat Rp 1.100.000
  29. Kabupaten Banjarnegara Rp 1.112.500
  30. Kabupaten Purbalingga Rp 1.101.600
  31. Kabupaten Batang Rp 1.270.000
  32. Kota Pekalongan Rp 1.291.000
  33. Kabupaten Pekalongan Rp 1.271.000
  34. Kabupaten Pemalang Rp 1.193.400
  35. Kota Tegal Rp 1.206.000
  36. Kabupaten Tegal Rp 1.155.000
  37. Kabupaten Brebes Rp 1.166.550


Upah Minimum Kota (UMK) di Yogyakarta Tahun 2015


  1. Yogyakarta naik dari Rp1.173.300 pada 2014 menjadi Rp 1.302.500 pada 2015
  2. Sleman naik dari Rp1.127.000 pada 2014 menjadi Rp1.200.000 pada 2015
  3. Bantul naik dari Rp1.125.000 pada 2014 menjadi Rp1.663.300 pada 2015
  4. Kulonprogo naik dari Rp1.069.000 pada 2014 menjadi Rp1.138.000 pada 2015
  5. Gunungkidul naik dari Rp988.500 pada 2014 menjadi Rp1.108.249 pada 2015